Kartu ATM adalah kartu khusus yang diberikan oleh bank kepada pemilik rekening, yang dapat digunakan untuk bertransaksi secara elektronis atas rekening tersebut. Pada saat kartu digunakan bertransaksi, dana yang ada di dalam rekening akan langsung berkurang.[1] ATM semakin populer dari waktu ke waktu karena aspek kemudahan dan keefektifan yang ditawarkan. Di era modern sekarang ini, hampir semua kalangan dipastikan memiliki kartu ATM karena semua transaksi dituntut cepat dan praktis.
Namun, di balik suksesnya perkembangan ATM (dilihat dari segi penggunanya yang terus meningkat) [2], perkembangan teknologi yang digunakan masih saja berbasis magnetic stripe (teknologinya tidak up to date). Akibatnya, banyak kelemahan teknologi tersebut yang sudah terungkap dan dimanfaatkan oleh pihak–pihak yang tidak bertanggung jawab. Teknologi kartu magnetik secara inheren tidak aman karena kartu menyimpan data-data secara plain atau tanpa enkripsi sehingga dapat dibaca oleh alat pembaca (magnetic stripe reader) manapun. Sekali terbaca, maka dengan menggunakan perangkat magnetic stripe writer, kartu baru yang memiliki fungsi identik dengan kartu asli dapat dibuat dengan mudah (cloning). [3]Pelaku menggunakan teknik skimming, di mana sang pelaku membuat kartu baru yang datanya masih kosong kemudian mengisinya dengan data yang identik dengan data yang terdapat di kartu ATM yang asli. Proses penggandaan ini akan menjadi lebih sempurna apabila pelaku mendapatkan PIN dari kartu ATM asli. Caranya sangat mudah, dengan hanya memasang kamera tersembunyi yang mengarah ke tombol PIN di mesin ATM, PIN rahasia dari kartu ATM asli akan terlihat.
Hal itu menunjukkan bahwa teknologi pada kartu ATM yang sekarang beredar sudah sangat ketinggalan jaman. Untuk mengatasinya, Bank Indonesia (BI) akan memulai implementasi kepada seluruh industri perbankan untuk melakukan migrasi kartu debet atau ATM dari magnetic stripe menjadi chip. [4] BI memberi batas waktu hingga tahun 2015 bagi seluruh bank di Indonesia untuk melakukan migrasi ke chip.[4] Kartu berbasis chip dianggap lebih aman daripada magnetic stripe karena kartu berbasis chip dapat menjalankan berbagai algoritma dan protokol keamanan yang cukup kompleks untuk memenuhi beberapa kriteria keamanan. Namun pada kenyataannya, migrasi kartu magnetic ke kartu chip tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak perbankan karena banyak faktor yang menghambat. Faktor–faktor tersebut di antaranya mahalnya biaya yang harus dikeluarkan untuk mengganti semua kartu ATM yang sudah ada dengan basis chip dan keharusan menyediakan kartu ATM berbasis chip baru bagi nasabah baru, serta penggantian sistem chip di seluruh unit bank pusat maupun cabang dan di mesin–mesin ATM yang tersebar luas di berbagai titik.
Dilihat dari aspek keamanannya, migrasi kartu ATM berbasis magnetic stripe ke kartu ATM berbasis chip sangatlah penting. Apabila migrasi tidak segera dilakukan dan jutaan nasabah di Indonesia masih menggunakan kartu ATM berbasis magnetic stripe yang sudah sangat ketinggalan jaman, ancaman untuk menjadi korban pembobolan kartu ATM masih akan terus menghantui seperti bom waktu yang kapan saja bisa meledak. Tidak terlalu berlebihan apabila saya mengatakan demikian, karena pada kenyataanya memang sudah banyak kelemahan yang terungkap dari teknologi kartu ATM tersebut. Alat untuk melakukan pembobolan bebas terjual di pasaran dan ternyata memang tidak perlu keterampilan khusus untuk melakukan pembobolan seperti itu. [5]
Atm Menjadi Bom Waktu Bagi Penggunanya ~ Ketololan Abadi >>>>> Download Now
BalasHapus>>>>> Download Full
Atm Menjadi Bom Waktu Bagi Penggunanya ~ Ketololan Abadi >>>>> Download LINK
>>>>> Download Now
Atm Menjadi Bom Waktu Bagi Penggunanya ~ Ketololan Abadi >>>>> Download Full
>>>>> Download LINK